Pembiayaan Perumahan Rakyat oleh Bank BTN
Jumlah penduduk Indonesia merupakan salah satu yang terbesar di dunia. Dengan tingginya jumlah penduduk tersebut maka kebutuhan perumahan rakyat di Indonesia juga cukup besar. Dengan jumlah penduduk Indonesia yang lebih dari 220 juta, kebutuhan rumah yang belum terpenuhi sekitar 7,2 juta unit, di samping itu tambahan kebutuhan rumah mencapai kurang lebih 800 ribu unit/tahun. Pembangunan perumahan hanya terserap bagi masyarakat berpenghasilan rendah sekitar 80 ribu unit/tahun.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pemenuhan kebutuhan akan perumahan rakyat masih sangat jauh dari mencukupi sehingga perlu adanya keseriusan dari berbagai pihak untuk melakukan percepatan pembangunan perumahan rakyat yang berkelanjutan, mengingat masih banyaknya permasalahan dalam pembangunan perumahan rakyat tersebut antara lain pendanaan, penyediaan lahan, perizinan, belum optimalnya dukungan dari institusi terkait dan daya beli konsumen yang masih rendah.
Pada akhir tahun 2003, Pemerintah mencanangkan kebijakan Gerakan Nasional Pengembangan Sejuta Rumah (GNPSR) yang mulai dilaksanakan dalam tahun 2004. Target pembangunan perumahan rakyat menurut RPJM Nasional 2005-2009 sebanyak 1.350.000 unit terdiri dari Rumah Sederhana 1.265.000 unit, Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) 60.000 unit, Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) 25.000 unit.
Solusi yang ideal untuk menunjang percepatan pembangunan perumahan rakyat yang berkelanjutan antara lain dengan mengoptimalkan peranan dari berbagai pihak antara lain Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah, Pengembang dan Institusi terkait, seperti Lembaga keuangan khususnya perbankan dan institusi lainnya seperti PLN, PDAM, Telkom, Jamsostek, Taspen serta YKPP.
Daerah perkotaan di Indonesia yang laju urbanisasinya mencapai 4,4 % pertahun membuat kebutuhan perumahan di perkotaan meningkat pesat sedangkan ketersediaan lahan menjadi semakin langka dan mahal, sehingga pemerintah kota dituntut untuk dapat memanfaatkan lahan secara efisien dengan meningkatkan intensitas penggunaannya. Alternatif untuk memenuhi kebutuhan tersebut adalah dengan mengembangkan model hunian secara vertikal berupa bangunan rumah susun baik rusunawa maupun rusunami.
Pendanaan atau Pembiayaan merupakan faktor yang sangat penting dalam pembangunan perumahan berkelanjutan termasuk pengembangan rumah susun. Pembiayaan perumahan maupun rumah susun ini meliputi antara lain pembiayaan untuk pembangunannya (tanah, perizinan & perencanaan, infrastruktur, bangunan) dan penyediaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi masyarakat.
Ketersediaan fasilitas KPR sangatlah diperlukan, hal ini mengingat bahwa kemampuan ekonomi masyarakat untuk membeli rumah secara tunai masih rendah. KPR adalah jenis kredit yang sifatnya jangka panjang, oleh karena itu bank pemberi KPR harus mempunyai dana yang sifatnya jangka panjang dan stabil. Kondisi ini merupakan permasalahan tersendiri bagi bank pemberi KPR yang secara teknis perbankan disebut maturity mismatch dan harus dicarikan solusinya, karena di pasar belum tersedia dana yang sama panjang jangka waktunya dengan jangka waktu KPR yang diberikan.
Permasalahan Pembiayaan Perumahan
Pertumbuhan KPR yang pesat di satu pihak menciptakan peluang bagi dunia perbankan untuk membiayainya. Namun di lain pihak juga dapat mengakibatkan ancaman apabila terus memperbesar komposisi kredit yang berkaitan dengan perumahan yang berjangka panjang di dalam portofolio asetnya.
Ancaman ini pada dasarnya disebabkan oleh sebagian besar komposisi portofolio sumber dana yang diperoleh industri perbankan di Indonesia untuk membiayai KPR saat ini yaitu berasal dari dana pihak ketiga yang berjangka waktu pendek dan relatif berfluktuasi tingkat bunganya.
Dengan berdirinya Lembaga Secondary Mortgage Facility (SMF) yang menyelenggarakan kegiatan penyaluran dana jangka menengah atau panjang kepada bank dengan melakukan sekuritisasi (transformasi aset yang tidak likuid menjadi likuid dengan cara pembelian Aset Keuangan dari Kreditur Asal dan penerbitan Efek Beragun Aset), diharapkan dapat menjawab permasalahan dalam pembiayaan perumahan sehingga peranan bank dalam pembiayaan perumahan termasuk rumah susun dapat semakin meningkat.
Permasalahan Pembiayaan Rumah Susun Sederhana (Rusuna)
Terbatasnya lahan dan tingginya harga tanah di pusat kota sehingga pembangunan rusuna sangat sulit dilakukan di kota-kota besar. Biaya pembangunan rumah susun sangat besar yaitu 3 (tiga) kali biaya pembangunan rumah biasa. Akibat tingginya harga lahan dan mahalnya biaya pembangunan rumah susun sehingga harga rumah susun menjadi sangat mahal dan makin tidak terjangkau oleh masyarakat menengah ke bawah yang menjadi konsumennya. Konsumen lebih cenderung untuk membeli Rumah Sederhana dengan pertimbangan harga yang terjangkau dan masih mungkin untuk rumah tumbuh sekalipun jaraknya jauh dari tempat kerja mereka.
Bagi yang belum mampu untuk membeli rumah mereka cenderung untuk kost/sewa di dekat tempat kerja. Proses perijinan/IMB khusus untuk pembangunan rusun, masih melalui prosedur yang relatif sulit. Belum jelasnya ketentuan aspek perencanaan ruang yang meliputi rencana detail tata ruang kota, revaluasi batasan ketinggian bangunan, pembenahan pola dan sistem transportasi publik, perancangan dan pembangunan rusun jarak rusun dengan transportasi publik, fasilitas umum dan sosial, dan ketersediaan jaringan air minum dan BBM yang relatif murah.
Peranan Bank BTN dalam Penyediaan Pembiayaan Perumahan
Pada mulanya, Bank BTN bernama “Postspaarbank” didirikan tahun 1897 pada masa pendudukan Belanda. Setelah melalui perjalanan yang panjang di tahun 1963 nama Bank Tabungan Negara mulai diundangkan melalui lembaran negara. Kiprah Bank BTN dalam pemberian kredit perumahan khususnya perumahan sederhana dimulai sejak 1976, sewaktu Bank BTN ditunjuk oleh pemerintah sebagai penyalur KPR bersubsidi. Sejak tahun 1976 sampai saat ini, KPR bersubsidi yang berhasil disalurkan oleh Bank BTN telah mencapai lebih dari 1,88 juta unit dengan nilai lebilh dari Rp18,53 trilyun.
Seiring dengan perkembangan jaman, sejak tahun 1990 Bank BTN juga menyalurkan Kredit Perumahan Perorangan dengan bunga komersial dan kredit lain yang masih terkait dengan perumahan, antara lain Kredit Griya Utama/KGU (KPR nonsubsidi), Kredit Griya Multi/KGM, dan lainnya. Dari tahun 1990 sampai saat ini, kredit perumahan perorangan komersial yang berhasil disalurkan oleh Bank BTN telah mencapai lebih dari Rp17,44 trilyun, untuk sekitar 623 ribu debitur.
Pada awalnya Bank BTN hanya menyalurkan kredit KPR nya saja, namun mulai tahun 1992 untuk menjamin kelancaran pasokan perumahannya, Bank BTN juga menyalurkan kredit untuk pembangunan rumah bagi pengembang (Developer) yaitu melalui kredit konstruksi perumahan atau Kredit Yasa Griya (KYG). Sampai dengan tanggal 15 Juli 2007, total penyaluran KYG yang berhasil direalisasikan oleh Bank BTN sebesar lebih dari Rp10,50 trilyun.
Visi Bank BTN adalah Menjadi bank yang terkemuka dalam pembiayaan perumahan dan mengutamakan kepuasan nasabah. Dan sebagai komitmen untuk dapat mewujudkan visi tersebut, Bank BTN dalam menetapkan rencana pemberian kredit Tahun Anggaran 2007 (belum termasuk syariah) memberikan porsi terbesar untuk kredit perumahan dan pendukung perumahan, yakni Rp 6,92 trilyun (93.53% dari total rencana Rp7,40 trilyun).
Disamping menyediakan kredit yang sifatnya terkait secara langsung dengan industri perumahan yaitu KPR dan kredit konstruksi, Bank BTN juga menyediakan kredit yang diperuntukkan bagi industri industri yang terkait dengan industri perumahan (housing related), yaitu Kredit Pendukung Perumahan (KPP). KPP ini dapat diberikan dalam skim kredit investasi maupun modal kerja kepada pengusaha yang bergerak di bidang yang terkait dengan perumahan (misalnya: industri genteng, batu bata, batako, semen, penggalian pasir, kayu, dll), baik industrinya maupun perdagangannya.
Untuk dapat lebih mendorong tumbuhnya pembangunan RSH, sejak bulan Mei 2005 Bank BTN menetapkan kebijakan untuk memberikan fasilitas kredit lahan bagi pengembang yang membangun perumahan RSH (KPR bersubsidi).
Selama ini Bank BTN lebih dikenal sebagai bank yang menyediakan KPR RSH untuk masyarakat berpenghasilan rendah, dan dalam memenuhi kebutuhan hunian yang semakin beragam, maka mulai bulan Februari 2007, Bank BTN juga menyediakan KPR BTN Platinum sebagai pilihan yang tepat untuk mewujudkan citra hunian eksklusif bagi keluarga Indonesia.
Peranan Bank BTN dalam Penyediaan Pembiayaan Rumah Susun
Peranan Bank BTN dalam Penyediaan Pembiayaan Rumah Susun
Secara umum Bank BTN tetap mempunyai komitmen dan kepedulian yang tinggi untuk mensukseskan program pemerintah khususnya dalam bidang perumahan termasuk rumah susun, baik pembiayaan untuk pembangunan rumah susun maupun kepemilikan rumah susun, asal calon debitur (pengembang dan konsumen) memenuhi persyaratan dan ketentuan teknis perbankan.
Selama ini Bank BTN telah berperan dalam pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah Susun untuk beberapa lokasi antara lain Rusun Kebon Kacang Tanah Abang Jakarta, Rusun Kemayoran Jakarta, Rusun Klender Jakarta, Rusun Ilir Barat Palembang dan beberapa rusun lainnya di Indonesia.
visit my blog
BalasHapushttp://juzjambu.blogspot.com/
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapuslumayan lah pemula ,,,bnyak konsepnnya sdh
BalasHapuspengen jadi teller ya bang :D
BalasHapushttp://itlibrarysiplo.blogspot.com/2011/01/menata-pkl-apakah-cukup.html
sebenarnya sudah cukup bagus sih, tapi saya belum melihat letak pemikiran anda disini
BalasHapus