A. GAMBARAN PROGRAM
Program urban farming merupakan program yang dicetuskan sebagai upaya untuk tetap menjaga kualitas hidup, yaitu dengan tetap dapat mengkonsumsi makanan sehat yang berbahan ikan dan sayur yang berkualitas di tengah perkotaan. Program ini memang didesain untuk dikembangkan di perkotaan padat yang tidak mempunyai jumlah lahan kosong yang besar. Urban farming sering juga disebut urban agriculture, atau pertanian urban/perkotaan, adalah praktek budidaya, pengolahan dan distribusi makanan di sekitar perkotaan. Biasanya, urban farming juga dapat melibatkan peternakan, perikanan, agro-kehutanan dan hortikultura. Program urban farming ini sudah pernah dilakukan di negara Jepang, dan berjalan sangat sukses.
Program ini sebenarnya tercetus setelah di Kota Surabaya banyak dilakukan penataan lahan atau penggusuran. Akibat penggusuran dengan memindahkan penduduknya ke pemukiman baru, membuat pemkot harus berpikir. Sebab, perpindahan itu mematikan penghasilan warganya.Urban farming sendiri ditetapkan bagi masyarakat miskin sebagai upaya untuk mencari nafkah. Tak sekadar diberikan penyuluhan cara bercocok tanam, merawat ternak dan perikanan saja yang diajarkan, permodalan pun diberikan. Pemberdayaan masyarakat miskin di Kota Surabaya, melalui kegiatan pengembangan urban farming, khususnya usaha budidaya ikan dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan sejak 2008 lalu. Sedangkan bidang holtikultura mulai serius dikembangkan awal 2010.
Untuk mengoptimalkan pelaksanaan urban farming di lapangan, dilakukan beberapa langkah, yaitu:
1. Strategi dasar pemberdayaan masyarakat, yaitu pembentukan dan penguatan kelompok masyarakat.
2. Pendampingan teknis dan manajemen usaha.
3. Identifikasi, inventarisasi anggota masyarakat miskin yang mempunyai komitmen, untuk terjun dalam kegiatan usaha urban farming, dan pembinaan-pembinaan yang dilakukan oleh tenaga pendampingan pada waktu pertemuan kelompok.
Program urban farming telah dilakukan sejak tahun 2008, oleh karena itu diperlukan evaluasi program untuk mengetahui seberapa besar program tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin di Kota Surabaya.
B. RUANG LINGKUP EVALUASI
Merujuk pada tujuan evaluasi, maka ruang lingkup evaluasi adalah:
1. Pencapaian Hasil
Kesesuaian hasil dengan tujuan program yang merefleksikan pemanfaatan sedikit lahan di perkotaan untuk membantu masyarakat miskin dalam menambah penghasilannya. Output dan laporan hasil sudah mencerminkan keadaan sebenarnya di masyarakat dalam meningkatkan penghasilan yang berkaitan dengan kesuksesan panen dalam Urban Farming.
2. Pengawasan Mutu
Sistem monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan program, program melakukan monitoring dan evaluasi secara reguler sebagai bagian dalam pengawasan mutu, jenis evaluasi yang dilakukan dan hasilnya cukup dipercaya.
3. Efektivitas Biaya
Anggaran cukup rasional dari sisi biaya per unit dan keseluruhan dan efektivitas biaya di tingkat lapangan.
4. Pengorganisasian Masyarakat
Proses pembentukan dan pemilihan organisasi masyarakat. Kegiatan pendampingan yang dilakukan, anggota organisasi masyarakat mencerminkan warga miskin, keberlanjutan peran dan fungsi organisasi masyarakat dalam program, jenis program pengembangan kapasitas untuk memperkuat keberadaan organisasi masyarakat.
5. Kepuasan Program
Transparansi informasi program. Pengetahuan masyarakat tentang program, ketersediaan informasi publik tentang program, pertemuan warga untuk membahas program, mekanisme pelaksanaan dan penanganan komplain masyarakat atas program, serta tingkat kepuasaan masyarakat dan stakeholder terhadap pelaksanaan dan hasil program.
6. Keberlanjutan Program
Komponen keberlanjutan dari program kegiatan ini adalah kesuksesan panen yang dapat berlangsung secara kontinu dan bersifat meningkatkan perekonomian masyarakat yang menerapkan urban farming.
C. EVALUASI PROGRAM
1. Penilaian Terhadap Kriteria Pencapaian Hasil
Variabel | Konsep Program | Fakta Eksisting |
Rumusan Tujuan | Membantu masyarakat miskin untuk menambah penghasilannya dengan menyesuaikan pada terbatasnya lahan perkotaan serta menjaga kualitas makanan yang dikonsumsi | Dapat dikatakan mengalami kegagalan meskipun Dinas Pertanian bersikeras menyatakan bahwa 76 sukses dan 24 gagal, kegagalan ini dikarenakan program ini bersifat memaksa padahal lahan perkotaan yang ada tidak mencukupi dan lemahnya pengawasan pihak-pihak yang berwenang. |
Fungsi Proyek dan Problem Umum | Fungi proyek adalah untuk memanfaatkan lahan perkotaan demi meningkatkan penghasilan masyarakat miskin serta menjaga kualitas menu makanan. Problem yang dihadapi pada umumnya adalah penyesuaian program dengan kondisi eksisting di lapangan dan juga pemberdayaan masyarakat yang kurang serta lemahnya pengawasan dari pihak terkait. | Pada umumnya proyek berjalan cukup baik pada awalnya. Hal ini diindikasikan dengan dilaksanakannya panen raya di Kecamatan Sambikerep, tetapi kesuksesan program ini tidak dapat berlangsung lama. Bahkan lahan di Kecamatan Sambikerep dapat dikatakan mengalami degradasi dan terkesan seperti lahan gersang serta tanpa pemanfaatan yang berarti. |
| Kesesuaian isi laporan dengan fakta eksisting yang berkaitan dengan peningkatan ekonomi masyarakat yang menerapkan urban farming | Laporan program menjelaskan bahwa perkembangannya cukup berhasil dengan prosentase 76 sukses dan 24 gagal, hal ini diungkapkan oleh Dinas Pertanian selaku penanggungjawab atas proyek ini | Pada kenyataannya keberhasilan dari program ini belum terlihat secara nyata. Banyak pihak di luar Dinas Pertanian yang menyatakan bahwa program urban farming mengalami kegagalan, hanya membuang dana APBD secara cuma-cuma dan tidak layak untuk diteruskan. |
2. Penilaian Terhadap Kriteria Pengawasan Mutu
Monitoring struktural dilaksanakan oleh aparat Pemerintah Daerah. Monitoring fungsional dilaksanakan oleh Dinas Pertanian & tenaga pendampingan. Sedangkan monitoring partisipasif dilaksanakan oleh masyarakat setempat.
Fakta eksisting menunjukkan bahwa monitoring dilaksanakan dengan baik, terutama monitoring struktural oleh Pemerintah Daerah dan juga monitoring fungsional oleh Dinas Pertanian. Untuk monitoring partisipasif belum terlaksana dengan optimal diakibatkan partisipasi masyarakat masih cukup rendah.
3. Penilaian Terhadap Efektivitas Biaya
Variabel | Dokumen | Fakta Eksisting |
Efektivitas Biaya | Efektivitas biaya diukur dari biaya yang dikeluarkan dan manfaat serta dampak proyek yang dihasilkan | Fakta menunjukkan bahwa pengeluaran biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah melalui APBD tidak sebanding dengan hasil yang diharapkan dari jalannya program. Dana APBD yang dikeluarkan telah mencapai Rp5,6miliar, tetapi kesuksesan program masih belum terlihat secara nyata. |
4. Penilaian Terhadap Pengorganisasian Masyarakat
Variabel | Konsep Program | Fakta Eksisting |
Persiapan | Tahap dilakukan dengan sosialisasi program dan musyawarah dengan warga. | Sosialisasi program telah dilaksanakan oleh pihak fasilitator tetapi musyawarah yang diadakan tidak banyak melibatkan warga miskin yang menjadi obyek utama. |
Pembentukan organisasi | Oganisasi telah terbentuk sejak tahun 2008 berupa kelompok-kelompok tani urban farming. | Memang telah terbentuk kelompok-kelompok tani urban farming, tetapi produktivitas yang ada seakan tidak sebanding dengan banyaknya kelompok tani urban farming tersebut. |
| Pelatihan pengurus | Pelatihan didasarkan atas kebutuhan program. | Pelatihan yang dilaksanakan berdasarkan kebutuhan program dalam bentuk penyuluhan cara bercocok tanam, merawat ternak dan perikanan serta permodalan. |
| Pendampingan penyusunan program | Penyusunan program pemanfaatan lahan kosong perkotaan. | Penyusunan rencana program telah berjalan cukup baik. |
| Pendampingan pelaksanaan program | Pendampingan dalam pelaksanaan program urban farming | Pendampingan belum dilaksanakan secara intens. |
| Pendampingan dan monitoring evaluasi program | Pengawasan oleh pemerintah dan pihak yang berkepentingan. | Pengawasan yang dilakukan pemerintah kurang dilakukan secara ketat. |
| Pendampingan persiapan keberlanjutan program | Pendamping persiapan keberlanjutan dengan melakukan pelatihan dan penjelasan secara teknis mengenai cara bercocok tanam, merawat ternak dan beternak ikan. | Terbukti pemberdayaan kelompok tani urban farming masih kurang dilakukan secara optimal. |
5. Penilaian Terhadap Kriteria Kepuasan Program
Variabel | Konsep Program | Fakta Eksisting |
Kinerja teknis | Kriteria teknis telah dipenuhi baik secara kualitas dan kuantitas. | Belum terpenuhi secara kuantitas, yaitu yang berkaitan dengan penyediaan lahan |
Kinerja manajemen proyek | Mekanisme proyek yang transparan. | Sebagian besar telah menerapkan mekanisme yang sesuai jadwal, tetapi dalam tingkat transparansi masih sangat terbatas. Hal ini diindikasikan dengan tidak rincinya kemana biaya yang dikeluarkan. |
| Kinerja keuangan | Efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran. | Pada kenyataannya tidak terjadi keefektifitasan dalam penggunaan dana. Hal ini diindikasikan dengan tidak sebandingnya dana APBD yang dikeluarkan dengan hasil yang diharapkan. |
| Kinerja organisasi masyarakat | Terdapat partisipasi masyarakat yang jelas sejak proses pelaksanaan dan pengawasan. | Partisipasi masyarakat cukup terlihat dalam proses pelaksanaan namun dalam proses pengawasan belum terlihat secara signifikan. |
6. Penilaian Terhadap Keberlanjutan Program
Variabel | Konsep Program | Fakta Eksisting |
| Keberadaan komponen biaya keberlanjutan | Biaya keberlanjutan tersedia dalam bentuk dana APBD. | Dana APBD bagi keberlanjutan program ini menjadi dipertanyakan kemana arahnya mengingat dalam pengaplikasiannya program ini masih belum memberikan hasil yang nyata. |
| Jenis kegiatan untuk memperkuat keberlanjutan program bagi masyarakat | Kegiatan keberlanjutan meliputi: penyiapan pedoman perawatan dan kader pemberdayaan masyarakat. | Penyiapan kader pemberdayaan masyarakat oleh fasilitator lapangan terlihat kurang partisipasif. |
D. KESIMPULAN
Dengan demikian pada dasarnya program ini cukup sukses pada awalnya tetapi tidak diikuti dengan keberhasilan dalam keberlanjutannya. Keberhasilan program ini diidentifikasikan dengan diadakannya panen raya di Jl Made Barat RT 2 RW II Kelurahan Made, Kecamatan Sambikerep. Dalam panen raya nanti, akan dipanen berbagai macam jenis sayur sayuran seperti cabe, kacang panjang, pare, mentimun, tomat, labu putih, terong, ubi jalar, koro, sawi, kangkung, bayam dan daun singkong. Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut juga bakal ada produk olahan pertanian lain seperti ikan lele, nila, tombro, tawes, bandeng dengan jumlah keramba mencapai 20 buah. Urban farming ini, sudah banyak dikembangkan di beberapa daerah di Surabaya, seperti di Rungkut, Barata Jaya dan beberapa daerah di Surabaya Barat.
Pada keberlanjutannya, program ini dapat dikatakan tidak sesuai dengan dana APBD yang dianggarkan. Dana APBD yang besar dalam proses keberlanjutan tidak diimbangi dengan pencapaian hasil panen seperti pada saat program urban farming ini pertama kali muncul. Kegagalan ini disebabkan oleh terbatasnya lahan dan juga kurang telatennya petani urban farming serta lemahnya pengawasan program. Jadi dapat disimpulkan bahwa program ini mengalami kesuksesan pada awalnya tetapi pada kelanjutannya tidak ditemukan suatu keberhasilan.
E. REKOMENDASI
Pada dasarnya, berjalannya program urban farming ini terkesan kurang optimal yang ditunjukkan dengan tidak mampu bertahannya program ini secara berkelanjutan dan terus menerus. Beberapa pelajaran yang dapat direkomendasikan untuk program urban farming Kota Surabaya ini ke depannya adalah:
1. Penyusunan program harus diperhatikan dengan sangat teliti dan mempertimbangkan kondisi yang ada di lapangan. Ketidakoptimalan program ini diindikasi berasal dari ketidaksesuaian program dengan kondisi lahan secara eksisting yang tidak memadai. Maka dari itu pemerintah harus lebih menyesuaikan antara program yang dirancang dengan kondisi di lapangan.
2. Pemerintah harus memperketat pengawasan karena lemahnya pengawasan akan menyebabkan program berjalan kurang maksimal. Pengawasan yang dimaksud adalah kontrol dan monitoring terhadap setiap kinerja kelompok tani dan juga pengawasan dana APBD yang dikhususkan untuk program urban farming. Hal ini dilakukan sebagai upaya memperbaiki kinerja keefektifitasan kinerja keuangan.
3. Peningkatan kinerja kelompok tani yang dibentuk untuk program urban farming. Mengingat peran kelompok tani ini sangat penting bagi keberlangsungan program urban farming, maka pemberdayaan mereka merupakan suatu hal yang bersifat wajib.